Pemkot Bandung Benarkan Pengunduran Diri Ema Sumarna dari Jabatan Sekda Kota Bandung

- 15 Maret 2024, 10:30 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Studio Radio PRFM, Jumat 2 Februari 2024
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Studio Radio PRFM, Jumat 2 Februari 2024 /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membenarkan mengenai pengunduran diri yang diajukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung Ema Sumarna.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono sudah menerima surat pengunduran diri Ema Sumarna sejak Rabu lalu.

Bambang, lanjut Yayan, sudah mendisposisikan pengunduran diri Ema Sumarna kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

Baca Juga: Hasil All England 2024, 6 Wakil Indonesia Maju ke Babak Perempat Final

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan.

Yayan memastikan meski ada pengunduran diri dari Ema Sumarna, semua layanan publik di kota Bandung tetap berjalan dengan normal termasuk sejumlah persiapan menjelang mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Sebut Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda

Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x