Bawaslu Dapat Dukungan Penuh dari Pemkot Bandung untuk Tertibkan APK saat Masa Tenang Kampanye

- 11 Februari 2024, 11:00 WIB
Apel Siaga menjelang masa tenang Pemilu 2024 di GOR Pajajaran pada hari ini, Sabtu 10 Februari 2024
Apel Siaga menjelang masa tenang Pemilu 2024 di GOR Pajajaran pada hari ini, Sabtu 10 Februari 2024 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu 10 Februari 2024.

Apel siaga ini digelar Bawaslu memasuki masa tenang kampanye mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

Apel tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu 11 Februari 2024.

"Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan termasuk di tahapan masa tenang," tutur Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar.

Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK," katanya.

Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.

"Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang- undang nomor 7 tahun 2017," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x