PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung terus mendorong dan mengakselerasi tren positif pengelolaan serta pengolahan sampah di sumber.
Akselerasi ini dilakukan Pemerintah Kota Bandung pasca masa darurat sampah berakhir.
Terbaru, Pemerintah Kota Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.
Satgas ini dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, setelah lepas dari masa darurat sampah, perlu ada keberlanjutan, sehingga kini kembali dibentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah.
"Kebiasaan baru dan keberlanjutan pengolahan sampah adalah keniscayaan. Bagaimana kita terus intens dan kontinyu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghadirkan perilaku terbarukan pengelolaan sampah," ujarnya, Kamis 1 Februari 2024.
Agar berproses menuju lebih baik, Ema menyebut perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah pada masa darurat tersebut perlu terus ditingkatkan.
Saat ini, volume sampah harian Kota Bandung yang dikirim ke TPA Sarimukti berkurang, dari yang awalnya sekitar 1.300 ton menjadi sekitar 900 ton.
"Walaupun tidak secepat yang diharapkan, progres tetap ada. Intinya jangan pernah berpikir penanganan sampah kembali ke masa lalu. Harus ada keberlanjutan untuk mewujudkan Bandung zero waste city," ucapnya.