KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilbup Bandung, Ini Daftarnya

- 23 September 2020, 12:02 WIB
Rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilbup Kabupaten Bandung di KPU Kabupaten Bandung, Rabu 23 September 2020.*
Rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilbup Kabupaten Bandung di KPU Kabupaten Bandung, Rabu 23 September 2020.* /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Tahapan Pilkada Kabupaten Bandung sudah memasuki tahap penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bandung 2020.

Sebanyak 3 paslon telah ditetapkan menjadi peserta Pilbup Bandung setelah memenuhi syarat administrasi.

Ketiga pasangan tersebut yaitu Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas), Hj. Yena Iskandar Masoem-Atep (Dahsyat) dan Hj. Nia Kurnia Agustina Naser-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan).

Baca Juga: Terima Aspirasi Warga, Oded Pertimbangkan Untuk Normalkan Kembali Jalan Dalem Kaum

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan penetapan paslon dilakukan pada Rabu 23 September 2020 pagi, setelah kemarin pihaknya melakukan rapat pleno mengenai pengujian keabsahan berkas pencalonan.

Hasil rapat tersebut menyatakan bahwa ketiga paslon memenuhi syarat menjadi peserta Pilbup Bandung.

"KPU sudah menetapkan melalui SK Nomor 193 yang menyatakan bahwa ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilbup Bandung," katanya di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Untuk Kelancaran Transfer BLT Pegawai Rp600 Ribu, Menaker Minta Pegawai Pastikan Rekeningnya Aktif

Setelah penetapan paslon peserta Pilbup Bandung, dia mengatakan tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut.

Tahap pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Jumat 24 September 2020.

"Setelah hari ini penetapan, tanggal 24 September kita bakal melakukan rapat pleno pengundian nomor urut yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai dan pakta integritas," katanya.

Kemudian tahap berikutnya adalah tahapan kampanye yang akan berlangsung dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x