3. Dilarang melakukan promosi/sosialisasi dan membagikan brosur.
4. Menjaga tingkat kebisingan dari suara musik dan radio.
5. Kendaraan bermotor, becak dan delman dilarang masuk area CFD.
6. Pengunjung yang ingin menggunakan sepatu roda dan sepeda diarahkan menggunakan area bahu jalan dari arah Simpang Jalan Pelajar Pejuang ke Simpang Jalan KH. Ahmad Dahlan maupun arah sebaliknya.
7. Pengunjung yang akan beraktivitas olahraga senam dan jalan kaki bisa memanfaatkan area badan jalan raya Buah Batu. ***