ASN Pemkot Cimahi Diingatkan untuk Netral dama Pemilu 2024 dan Tidak Terlibat dalam Politik Praktis

- 21 November 2023, 22:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi memimpin apel pagi, Senin, 23 Oktober 2023.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi memimpin apel pagi, Senin, 23 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

PRFMNEWS - Jelang masa kampanye Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali diingatkan untuk menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menegaskan, ASN sangat dilarang terlibat dalam politik praktis terlebih dalam kepentingan Pemilu 2024.

"Sekali lagi saya selaku Pj Wali Kota selalu menegaskan bahwa ASN harus taat kepada kebijakan, ASN harus netral," tegas Dicky dikutip dari laman resmi Pemkot Cimahi Selasa, 21 November 2023.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan ASN, TNI, dan Polri untuk Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Kepada para ASN, Dicky meminta agar benar-benar menjaga tingkah laku termasuk dalam berfoto.

Menurutnya, pada ASN baiknya tak memajang foto bersama caleg maupun capres-cawapres di media sosial.

"Sebaiknya jangan (pajang foto caleg dan capres di Pemilu), pokoknya netral saja," ucap dia.

Apalagi pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga. Yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.

Baca Juga: Resmi Terbit! SKB 3 Menteri Atur Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari

Dalam aturan itu dimuat dengan detail bahwa ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta Pemilu 2024.

Dirinya menjelaskan, ASN sendiri memiliki tiga fungsi yang sangat melekat. Yakni sebagai pelaksana kebijakan, pemersatu bangsa dan pelayan publik. Dicky mengatakan, hal itu wajib diikuti oleh para ASN.

"Dari tiga-tiganya ini melekat dalam rangka untuk Pemilu yang akan kita sukseskan. Jadi kita melaksanakan kebijakan bahwa ASN harus netral," ucap dia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Ingatkan ASN untuk Selalu Jaga Netralitas: Sudah Satu Keharusan

Dicky melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan. Apabila ada ASN yang melanggar maka ancaman sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku.

"Pasti itu (sanksi) kan ada aturannya beberapa sanksi yang sudah diatur pusat terhadap ASN. Nanti dilihat pastinya ada saja yang bisa dipantau," ujar dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah