Warga Kabupaten Bandung Bisa Cetak Dokumen Kependudukan di Kantor Desa Lewat ADM, Begini Caranya

- 27 September 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Ilustrasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). /Instagram @kang.dadangsupriatna

PRFMNEWS - Kemudahan terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, termasuk dalam layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kini, bagi warga Kabupaten Bandung yang akan mencetak dokumen adminduk seperti KIA, KTP, KK, dan lainnya, bisa memanfaatkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah tersebar di 120 desa di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

ADM ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung untuk memudahkan warga.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Melalui Mesin ADM, Berikut Cara dan Lokasinya

Melalui ADM ini, warga bisa cetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI, Biodata Penduduk WNI, dan KTP Elektronik tanpa perlu ke kantor Disdukcapil.

Namun khusus untuk pencetakan KTP Elektronik belum bisa dilakukan melalui mesin ADM sebab adanya peralihan sistem SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

Yang perlu diingat, semua jenis layanan adminduk ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Warga Ciaro Nagreg Sekarang Tak Perlu Jauh-jauh ke Soreang untuk Urus Adminduk Karena Sudah Ada Mesin ADM

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x