PRFMNEWS - Warga Kabupaten Bandung kini bisa cetak dokumen kependudukannya melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melalui akun Instagram resminya merilis lokasi dan juga cara untuk pengajuan cetak di mesin ADM.
Pengajuan melalui nomor Whatsapp berikut 0812-2111-9200 mulai hari Senin sampai Jum'at pada 08.00 - 16.00 WIB.
Lihat postingan ini di Instagram
Jenis dokumen yang bisa dicetak melalui mesin ADM diantaranya:
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Penerbitan Akta Kelahiran
- Penerbitan Akta Kematian
Sedangkan untuk KTP elektronik saat ini masih menunggu fasilitas dari pusat.
Setelah mengajukan melalui Whatsapp maka warga akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut untuk melakukan pencetakan dokumen di lokasi ADM yang sudah tersedia di desa-desa Kabupaten Bandung berikut:
1. Kel.Cibeunying, Kec.Cimenyan.