Warga Kabupaten Bandung Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Melalui Mesin ADM, Berikut Cara dan Lokasinya

- 10 Mei 2022, 18:20 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri saat meresmikan mesin ADM di Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung. Dengan adanya ADM ini, warga tak perlu jauh-jauh ke Soreang untuk urus adminduk
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri saat meresmikan mesin ADM di Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung. Dengan adanya ADM ini, warga tak perlu jauh-jauh ke Soreang untuk urus adminduk /instagram Dadang Supriatna



PRFMNEWS - Warga Kabupaten Bandung kini bisa cetak dokumen kependudukannya melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melalui akun Instagram resminya merilis lokasi dan juga cara untuk pengajuan cetak di mesin ADM.

Pengajuan melalui nomor Whatsapp berikut 0812-2111-9200 mulai hari Senin sampai Jum'at pada 08.00 - 16.00 WIB.

Baca Juga: LENGKAP! Penjelasan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Awal Mula Masalah Pengelolaan Stadion GLBA

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Disdukcapil Soreang (@disdukcapilbandungkab)

 

Jenis dokumen yang bisa dicetak melalui mesin ADM diantaranya:
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Penerbitan Akta Kelahiran
- Penerbitan Akta Kematian

Sedangkan untuk KTP elektronik saat ini masih menunggu fasilitas dari pusat.

Setelah mengajukan melalui Whatsapp maka warga akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut untuk melakukan pencetakan dokumen di lokasi ADM yang sudah tersedia di desa-desa Kabupaten Bandung berikut:

1. Kel.Cibeunying, Kec.Cimenyan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x