Inovasi Penanganan Kemiskinan saat Pandemi: Program Solidaritas dan Peran Aplikasi Sapawarga dalam Pendataan

- 9 September 2023, 15:00 WIB
Ir. H. Juwanda,
Ir. H. Juwanda, /Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat

PRFMNEWS - Pandemi Covid-19 telah mengguncang dunia, dan dampaknya dirasakan di berbagai sektor. Salah satu area yang paling terpukul adalah sektor ekonomi, yang berimbas langsung pada peningkatan angka kemiskinan. Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu wilayah terbesar di Indonesia, tidak terkecuali. Pandemi yang berlarut-larut ini menuntut penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus. Dampaknya, banyak sektor ekonomi mengalami penurunan yang signifikan. Ribuan pekerja terpaksa kehilangan mata pencaharian, menjadikan mereka rentan terhadap kemiskinan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian bergerak cepat, mencoba meredam dampak ini dengan menyalurkan bantuan sosial melalui Program Solidaritas.

Namun, salah satu tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan adalah ketersediaan data yang valid dan lengkap. Tidak jarang ditemui data yang tidak valid, duplikasi data, serta adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari pemerintah pusat. Hal ini memerlukan pemrosesan data secara menyeluruh dan efisien.

Berangkat dari tantangan tersebut, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah inovatif. Aplikasi Sapawarga Jabar Super App dimanfaatkan sebagai kanal terpadu dalam pendataan dan koordinasi antara pemerintah pusat juga kabupaten dan kota. Dengan melibatkan ketua RW dalam proses verifikasi dan validasi, data menjadi lebih akurat. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan proses data cleansing untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran. Proses data cleansing dilakukan dengan menerapkan 27 filter data yaitu:

1. NIK valid berdasarkan API Dirjen Dukcapil Kemendagri

2. NIK unik atau tidak duplikat

3. Usia calon penerima bantuan harus lebih besar dari 17 tahun ( > 17 tahun).

4. KK unik atau tidak ada duplikat KK. Memastikan bahwa 1 KK hanya dapat menerima 1 bantuan

5. Kolom kecamatan dan kelurahan/desa harus lengkap

6. Kolom kecamatan, kelurahan/desa, dan RW harus lengkap

7. Dipadankan dengan PKH untuk memastikan tidak ada duplikat dengan PKH

8. Dipadankan dengan BPNT untuk memastikan tidak ada duplikat dengan BPNT

9. Dipadankan dengan BPNT Perluasan untuk memastikan tidak ada duplikat dengan BPNT Perluasan

10. Dipadankan dengan BST Kemensos untuk memastikan tidak ada duplikat dengan BST Kemensos

11. Dipadankan dengan BanPres untuk memastikan tidak ada duplikat dengan BanPres

12. Dipadankan dengan BanProv DTKS untuk memastikan tidak ada duplikat dengan BanProv DTKS

13. Dikurangi dengan data usulan BNBA yang perlu dihapus dari Kab/Kota yang terindikasi double program

14. Dikurangi dengan jenis pekerjaan calon penerima bantuan yang kurang relevan, misalkan Anggota DPR, PNS, TNI/POLRI, dll.

15. Dikurangi dengan penulisan format nama yang salah, misalkan nama terdiri dari 1-2 huruf atau nama terdiri dari angka

16. Dikurangi dengan daftar BNBA yang sudah ditolak oleh RW melalui aplikasi Sapawarga ketika proses verifikasi bansos

17. Kombinasi kolom nama + kolom alamat harus unik, untuk memastikan tidak ada duplikat bantuan dengan nama dan alamat sama

18. Dipadankan dengan Daftar BNBA seluruh DTKS Januari 2020 sebagai anggota rumah tangga untuk memastikan tidak ada duplikat dengan seluruh DTKS.

19. Dikurangi dengan daftar BNBA yang sudah meninggal dan sudah pindah berdasarkan aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Solidaritas.

20. Dipadankan dengan daftar BNBA yang gagal penyaluran (retur) pada Tahap 1 dari PT Pos

21. Dipadankan dengan Bansos Kab/Kota untuk memastikan tidak ada duplikat dengan Bansos Kab/Kota

22. Dipadankan dengan Dana Desa untuk memastikan tidak ada duplikat dengan Dana Desa.

23. Dikurangi dengan kode wilayah tidak linier, yaitu kode desa/kelurahan yang tidak sesuai dengan kode wilayah kecamatannya, penyeragaman dan standardisasi penggunaan kode BPS dan kode Kemendagri, dan perbaikan kode wilayah

24. Dipadankan dengan Bansos Kab/Kota dan BPNT Perluasan tambahan dan revisi penambahan data Kab. Bogor yang masuk saat proses cleansing sedang berjalan

25. Update KK menggunakan sumber data dari API Dirjen Dukcapil Kemendagri dan pengecekan KK unik

26. Pemadanan KK dengan daftar KK seluruh DTKS Januari 2020 untuk memastikan tidak ada duplikat KK dengan DTKS

27. Data banprov non dtks hasil cleansing bpkp untuk penetapan penerima bantuan sosial

Dengan jumlah data yang besar, proses data cleansing dengan menerapkan 27 filter di atas tidak dapat dilakukan secara manual. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengembangkan sistem dengan komputasi tinggi untuk membantu dalam pemrosesan data ini sehingga bantuan bisa tepat sasaran.

Transparansi distribusi bantuan dijamin melalui aplikasi/website Solidaritas. Website ini menyajikan data penerima bantuan dari berbagai sumber dengan filter pada tingkat Kabupaten/Kota. Inisiatif ini memastikan bahwa bantuan mencapai yang paling membutuhkan. Keberhasilan Program Solidaritas dan Sapawarga sudah terbukti. Lebih dari 4.9 juta masyarakat Jawa Barat telah menerima bantuan sosial yang tepat sasaran. Ini adalah bukti nyata bahwa inovasi dan teknologi dapat memainkan peran penting dalam penanganan kemiskinan, terutama di tengah krisis seperti pandemi Covid-19.

Dalam menghadapi masa yang tidak pasti ini, langkah-langkah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat penting. Mereka membuktikan bahwa, dengan inovasi dan penggunaan teknologi yang tepat, kita dapat mengatasi tantangan penanganan kemiskinan. Ini adalah pelajaran penting yang dapat kita ambil dan kita harapkan dapat diaplikasikan di wilayah lain di Indonesia.***

Ir. H. Juwanda

- Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat
- Staf Khusus Gubernur Jawa Barat Bidang Transformasi Digital & Reformasi Birokrasi

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x