Menanggapi hal tersebut, layanan call center 112 akan mulai diperkenalkan kepada masyarakat sebagai saluran telepon bebas biaya yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan kondisi gawat darurat, seperti bencana alam, kebakaran, kekeringan, ataupun kondisi gawat darurat medis.
Meski belum secara resmi diluncurkan, call center 112 Kabupaten Bandung sudah bisa digunakan dan diakses masyarakat. Selain itu, layanan ini akan aktif selama 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena bantuan akan segera tersedia secara cepat dan gratis.
Untuk mendukung hal tersebut, Dadang menekankan pentingnya kesiagaan semua instansi terkait, terutama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Daerah (Disdamkar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga: Pemkot Cimahi Sudah Keluarkan SK Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Dadang menggarisbawahi perlunya sikap empati dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat di masa-masa sulit ini. Dia pun mengajak semua untuk membayangkan jika suatu waktu kita sendiri mengalami musibah kebakaran, yang membuat persiapan sangat penting.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul, terutama selama musim kemarau ini,” pungkasnya.***