PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bandung terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023.
Terdapat 4 karya budaya Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
Selain itu 11 karya budaya Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil memberikan langsung penghargaan terkait karya budaya ini kepada Plh. Wali Kota Bandung di Gedung Sate Bandung, Minggu 3 September 2023.
"Alhamdulilah budaya Kota Bandung mendapatkan penghargaan ini. Kita terus berupaya untuk melestarikannya," ucap Ema Sumarna.
Diharapkan Ema Sumarna, warga Kota Bandung bisa terus melestarikan karya budaya.
Berikut ini daftar karya budaya Kota Bandung sebagai warisan budaya tak benda:
Baca Juga: Panduan Pengelolaan Sampah Organik Secara Mandiri di Rumah Sendiri