Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Terancam 12 Tahun Bui

- 28 Agustus 2020, 20:13 WIB
ZULFIKAR alias Jamal mantan Preman Pensiun kembali ditangkap karena kasus narkoba.*
ZULFIKAR alias Jamal mantan Preman Pensiun kembali ditangkap karena kasus narkoba.* //ANTARA

Atas perbuatannya, Jamal dijerat pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x