Penyelenggara Konser Musik Diminta Yakinkan Pemkot Bandung Soal Protokol Kesehatan

- 22 Agustus 2020, 18:41 WIB
Pelaku Event Bandung (PEB) mengadakan simulasi event adaptasi pada Sabtu 15 Agustus 2020.* / Instagram @pelakueventbandung
Pelaku Event Bandung (PEB) mengadakan simulasi event adaptasi pada Sabtu 15 Agustus 2020.* / Instagram @pelakueventbandung /

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung belum memberikan izin konser musik digelar di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Meski demikian, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya akan memberikan izin jika penyelenggara dapat bertanggungjawab mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Sepanjang kesediaan dari penyelenggara untuk bertanggungjawab terhadap protokol kesehatan, kenapa tidak kita beri izin," kata Kenny saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat Liburan

Kenny meminta penyelenggara event meyakinkan Pemerintah Kota mengenai standar protokol kesehatan konser musik.

Jika standar protokol kesehatannya dinilai sudah optimal, tidak menutup kemungkinan Pemkot memberikan izin konser musik kembali digelar.

"Perlihatkan dan yakinkan kepada kami bahwa pihak penyelenggara menjamin protokol kesehatan bisa dilakukan dengan ketat, dari mulai pakai masker, jaga jarak, harus ada jaminan agar kami yakin memberikan relaksasi," kata Kenny.

Baca Juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Tempat Hiburan di Kota Bandung Jika Ingin Kembali Beroperasi

Sementara itu ungkap Kenny, dalam Perwal No.46 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), live music di hotel, restoran, kafe, dan wedding masuk dalam kegiatan yang diberikan relaksasi.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan di antaranya membatasi penonton dan jaga jarak.

"Kalau sampai berjubel, tidak kita harapkan," kata Kenny.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x