Sambut Hari Musik Nasional, Lentera Anak Desak Pemerintah Buat Regulasi Larangan Sponsor Iklan Rokok di Konser Musik

- 9 Maret 2020, 22:02 WIB
Konser musik dengan sponsor iklan rokok.*
Konser musik dengan sponsor iklan rokok.* /dok. Lentera Anak

BANDUNG, (PRFM) - Dalam dokumen BAT International nomor kode 5000010132, Grey Pacific, penanggung jawab kampanye rokok Kent di kawasan Asia, secara khusus mengulas kekuatan musik. Ia menyebutkan “musik memiliki pesona universal dan berpengaruh kuat untuk menuju target perokok”. Karenanya tidak heran di rentang era 80-an, industri rokok bergerak intensif menjadi sponsor puluhan acara musik. Misalnya, acara ’Marlboro Music Hour’ di Cina yang menyuguhkan lagu-lagu papan atas demi menggenjot citra produk rokok. Acara serupa dengan berbagai variasi juga disponsori Philip Morris di berbagai kota di Asia.

Situasi di Indonesia di era tahun 1980-an juga tidak berbeda. Industri rokok lokal dan internasional seolah berlomba menggeber acara musik. Log Zhelebour sejak 1984 hingga 2007 menggelar Festival Rock se-Indonesia dengan dukungan sponsor rokok Djarum dan Gudang Garam. Lalu di era 90-an Log juga menggandeng grup band terkenal, Jamrud, dan bersama melakukan tur ke 120 kota di Indonesia disponsori perusahaan rokok sebagai sponsor tunggal.

Pada 1992 perusahaan rokok juga mensponsori konser metal pertama kali, yakni Sepultura. Konser ini digelar di Jakarta dan Surabaya, menyedot 40 ribuan pentonton bertiket dan puluhan ribu tanpa tiket.

Sampai tahun 2000-an kedigdayaan industri rokok sebagai sponsor tunggal konser musik terus berlangsung. Hingga akhirnya mereka tersandung kasus pada 2008, dengan adanya surat penolakan sponsor rokok terhadap konser Alicia Keys, penyanyi R&B AS, yang direncanakan digelar di Jakarta pada 31 Juli 2008. Surat penolakan dan kecaman kepada perusahaan rokok Philip Morris International itu ditandatangani Damon Moglen, Direktur Advokasi Internasional untuk Campaign for Tobacco-Free Kids, bermarkas di Washington DC, AS; Arist Merdeka Sirait, Sekretaris Jendral Komisi Nasional (Komnas) Anak Indonesia; serta Mary Assunta, Ketua Dewan Pengurus Framework Convention Alliance, bermarkas di Genewa, Swiss.

Berkat kecaman dan penolakan tersebut, Yos A Ginting, Director Corporate Affairs PT HM Sampoerna Tbk, perusahaan rokok A Mild yang mensponsori konser Alicia Keys “As I Am World Tour 2008” menyatakan telah memutuskan untuk tidak menggunakan lagi brand produknya tersebut dalam melakukan promosi konser. Artinya, dalam semua bentuk promosi konser tersebut, brand produk itu tak dicantumkan atau disebutkan lagi.

Setelah tersandung kasus Alicia Keys, apakah industri rokok jera mensponsori konser musik? Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, tegas menyatakan industri rokok tidak pernah jera menjadi sponsor konser musik, karena ini menjadi salah satu strategi utama pemasaran mereka.

“Dengan menjadi sponsor utama berbagai acara musik industri rokok sejatinya membentuk ketergantungan industri musik Indonesia terhadap sponsor rokok. Jadi tidak heran bila sebagian musisi dan masyarakat penggemar musik membela mati-matian keberadaan industri rokok sebagai sponsor acara musik,” kata Lisda.

Pembelaan dari para musisi dan masyarakat, tambah Lisda, dijadikan senjata bagi industri rokok untuk terus melestarikan kedigdayaan sebagai sponsor acara musik Indonesia. Padahal rokok yang mereka bela adalah produk yang mengandung 7000 racun berbahaya dimana 65 diantaranya mengandung karsinogen yang bisa memicu kanker.

Industri rokok juga melebarkan sayapnya mensponsori konser musik band independen atau indie yang digemari anak muda Indonesia. Keterlibatan sponsor rokok di acara musik independen Indonesia tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konser, tetapi juga aktivitas publikasi hingga produksi album rekaman.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x