Semua pelaku ditangkap Tim Polres Cimahi pada Kamis 1 Juni 2023 kemarin.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah diamankan, semua pelaku kemudian mengikuti pengecekan urine.
Dari 15 pelaku, sebanyak 12 orang ini diduga mengkonsumsi obat keras terlarang. Mayoritas, para pelaku masih remaja.
"Rata-rata usia mereka 18 tahun daN 17 tahun. Mereka konsumsi obat keras terlarang seperti Benzodiazepine dan Excimer," jelas Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi.***