PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung berencana menaikan insentif untuk RT dan RW.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, rencana kenaikan insentif RT dan RW segera diajukan Pemkot dalam forum rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bandung.
"Kami akan sampaikan di forum Banggar, karena hak anggaran itu bukan di kami (Pemkot). Kami hanya menyampaikan aspirasi," paparnya usai menghadiri kegiatan Silaturahmi Forum RT dan RW se-Kota Bandung di Lapangan Tegalega, Sabtu 20 Mei 2023.
"Nanti melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, mudah-mudahan bisa di ajukan pada RAPBD tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita susun," imbuh Ema Sumarna.
Sebelumnya Forum RT dan RW di Kota Bandung mengharapkan adanya kenaikan insentif.
Saat ini insentif RT di Kota Bandung sebesar Rp300.000. Sedangkan RW di Kota Bandung sebesar Rp500.000.
"Mudah-mudahan memungkinkan. Kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Target pendapatan pajak daerah terakumulasi dalam PAD, semakin meningkat. Kalau itu terealisasi kenapa tidak, selama ada, kita upayakan untuk warga dalam menopang program pemerintah," jela Ema Sumarna.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan, usulan kenaikan insentif RT dan RW masih dalam kajian.