PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan 89 rekomendasi dari DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 Pemerintah Kota Bandung.
Rekomenasi ini dipaparkan langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 19 Mei 2023.
"Pengukuran kinerja berfokus pada aspek keuangan dan capaian program. Tapi untuk melihat dampak dan kesejahteraan serta kepuasan masyarakat perlu dipertimbangkan cara pengukuran kinerja yang lebih menyentuh atau holistik," jelas Kurnia.
Baca Juga: Warga Gedebage Sambut Kepulangan Beckham Putra Usai Raih Medali Emas SEA Games 2023
Total 89 rekomendasi tersebut terdiri dari 28 rekomendasi urusan wajib layanan dasar yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, trantibum, dan sosial.
Adapun urusan nonwajib pelayanan dasar sebanyak 35 rekomendasi yang meliputi bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminduk capil, pemberdayaan masyarakat, KB, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil menengah, penanaman modal, pemuda dan olahraga, kebudayaan dan kearsipan.
"Pada urusan pilihan, DPRD memberikan 5 rekomendasi yang meliputi bidang pariwisata dan perdagangan," ujar Kurnia.
Baca Juga: Dua Raperda Kota Bandung Disahkan DPRD, Tentang Pemajuan Budaya dan Koperasi Serta Usaha Mikro
Sementara pada urusan penunjang pemerintahan, ada 12 rekomendasi yang meliputi bidang perencanaan, keuangan, bidang kepegawaian, dan pelatihan.