6. RW 11 Baksar
Selain itu, bagi Anda yang berminat untuk menjadi nasabah bank sampah, berikut mekanisme menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung;
1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (Anorganik-Organik-Residu)
2. Setorkan sampah Anorganik terpilah ke Bank Sampah
3. Registrasi menjadi Nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung dengan menyiapkan KTP/identitas lainnya
4. Sampah akan ditimbang oleh petugas
5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas
6. Menerima buku tabungan sampah.
Baca Juga: Setelah 32 Tahun Akhirnya Sepak Bola Kembali Sumbang Emas untuk Indonesia di SEA Games