PRFMNEWS – Setor sampah rumah tangga di Bank Sampah Kota Bandung bisa ditukar uang. Daftar jadi nasabah Bank Sampah jadi modal awal untuk bisa mendapatkan manfaat tersebut.
Cara daftar menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung agar warga bisa menyetor sampah untuk ditukar dengan uang yang merupakan bagian program Kang Pisman ini pun cukup mudah.
Proses dan tahapan pendaftaran jadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung sehingga dapat tukar sampah dengan uang dilakukan secara offline atau datang langsung ke lokasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Setelah Direkrut Persib Bandung, Putu Gede Dapat Kontrak Dua Tahun
Tempat untuk mendaftar jadi nasabah ini berlokasi di tiga kantor Bank Sampah Induk Kota Bandung, yaitu:
1. Jalan Babakan Sari I No 64, Kecamatan Kiaracondong (081210635356)
2. Jalan Sadang Tengah No 4, Kecamatan Coblong (081398125221)
3. Jalan Holis Bandung Barat (081223781970).
Sementara total ada 152 titik Bank Sampah Unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung. Anda dapat melihat lokasi-lokasinya di Instagram @dlh_kotabandung.