Empat Langkah BP2MI untuk Berantas Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

- 12 Mei 2023, 20:10 WIB
Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal bersama IJTI di Bandung, Jumat 12 Mei 2023
Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal bersama IJTI di Bandung, Jumat 12 Mei 2023 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Kedua, diseminasi informasi yang aktif

Menurut Benny, masyarakat akan teredukasi melalui literasi bila berangkat ke luar negeri secara resmi. Pemerintah Indonesia telah menyediakan berbagai fasilitas.

"Bahkan sekarang pemerintah menyediakan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah melalui bank pemerintah. Tidak boleh lagi orang berpikir mau bekerja di luar negeri cari uangnya dari mana. Biasanya pinjam ke keluarga atau ke rentenir. Sekarang disiapkan KUR hingga Rp100 juta," katanya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Kepala BP2MI Benny Rhamdani BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Ketiga, pencegahan yang progresif

Benny memaparkan, pencegahan harus dilakukan berbagai elemen agar tidak ada warga Indonesia yang menjadi obyek TPPO.

Berbagai elemen ini termasuk Kepolisian, masyarakat dan media.

Keempat, penegakan hukum yang revolutif

"Ini masih lemah. Seperti Nurbaeti hanya dihukum empat tahun, tapi tidak menyentuh ikan kakapnya. Nurbaeti itu ibarat ikan teri. Kemudian ada Titin Marsinih, tertangkap oleh operasi BP2MI dan Kepolisian. Tapi Nurbaeti diproses, sedangkan Titin Marsinih sampe sekarang tidak jelasn dimana rimbanya," urainya.

Dijelaskan Benny, kesepahaman masalah hukum terkait kasus TPPO sangat krusial.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah