17 Orang Diamankan Polisi di Soreang Karena Konvoi Sambil Menyalakan Flare dan Petasan, Mayoritas Masih Anak

- 21 April 2023, 13:30 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan pengarahan kepada para pelaku pembuat onar di Soreang Jumat, 21 April 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan pengarahan kepada para pelaku pembuat onar di Soreang Jumat, 21 April 2023. /Budi Satria/prfmnews

Kepada orang-orang yang diamankan ini, Polresta Bandung menerapkan undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 1 tahun.

"Kesalahannya adalah mengemudikan secara zigzag, kemudian membakar flare dan membakar petasan, ini yang menimbulkan potensi gangguan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x