Kartu Prakerja Gelombang 4 Sudah Dibuka, Warga Bandung Bisa Daftar Secara Online

- 8 Agustus 2020, 18:00 WIB
Ilustras Kartu Prakerja
Ilustras Kartu Prakerja /ANTARA/HO-dok pri

PRFMNEWS - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 pada Sabtu 8 Agustus 2020. Pada gelombang ini, pemerintah memberikan kuota sebanyak 800.000 peserta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan, warga Bandung sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja secara online di website www.prakerja.go.id.

Mengenai pendaftaran secara offline, dia mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi.

"(Secara offline) belum dapat info itu," kata Arief saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Update 8 Agustus 2020: 9 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tanpa Positif Aktif dan Suspek

Namun ia mengatakan, pihaknya menyediakan fasilitas berupa laptop dan akses internet bagi masyarakat yang membutuhkan. 

"Kita sediakan bagi para pekerja yang tidak punya laptop, kita siap bantu dengan menyiapkan fasilitas," katanya. 

Karena sistemnya online dan mencakup seluruh Indonesia, maka pelaksanaan program Kartu Prakerja dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perekonomian.

Maka dari itu, Disnaker Kota Bandung tidak punya kewenangan, dan tidak memiliki data siapa saja warga yang mendapatkan bantuan pelatihan.

"Kewenangannya langsung ada di Kemen Perekonomian, kami tidak punya kewenangan untuk intervensi. Kami tidak tahu siapa-siapa saja dari Bandung yang keterima di program ini," katanya.

Baca Juga: Mau Ikutan Kartu Prakerja Gelombang 4? Begini Cara Daftarnya

Namun yang pasti lanjutnya, pada bulan Maret lalu pihaknya telah mengajukan sebanyak 20.059 Kartu Prakerja untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Bandung.

Kemudian pada bulan Juni, Disnaker mengajukan kembali sebanyak 9.200 Kartu Prakerja.

Akan tetapi hingga saat ini, Disnaker belum menerima informasi lanjutan mengenai pengajuan tersebut.

"Belum dapat info sampai saat ini, yang kita ajukan sudah mendapatkan atau tidak (Kartu Prakerja)," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x