"Ada delapan room yang dioperasikan," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Lihat postingan ini di Instagram
Setelah melakukan penggerebekan, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengelola tempat karaoke yang tetap buka di bulan puasa.
"Sesuai aturan dari Pemkot, tempat karaoke merupakan unit usaha yang harus tutup selama bulan Ramadhan," tegas Kombes Pol Budi Sartono.***