PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 3 Agustus 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Kota Bandung. Sedangkan SIM Keliling online II berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca Juga: Rekayasa Lalin Mulai Diberlakukan 3 Agustus di Seputaran Jalan Jakarta Kota Bandung
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
Baca Juga: Keren! Sambut Hari Kemerdekaan, Warga BMC Cileunyi Bikin Mural di Jalanan Komplek