"Pasangan yang mau menikah, wajib setor dua bibit pohon ke KUA," jelasnya.
"Nanti ada petugas dari Dinas Lingkungan yang akan mengambil bibit pohon tersebut sehingga nantinya ditanam yang telah ditentukan," pungkas Dadang Supriatna.***
"Pasangan yang mau menikah, wajib setor dua bibit pohon ke KUA," jelasnya.
"Nanti ada petugas dari Dinas Lingkungan yang akan mengambil bibit pohon tersebut sehingga nantinya ditanam yang telah ditentukan," pungkas Dadang Supriatna.***
Editor: Indra Kurniawan