PRFMNEWS - UPTD Klinik Hewan Kota Bandung di Jalan Pelindung Hewan memberikan layanan pemeriksaan hewan gratis.
Pemilik hewan peliharaan dapat mendaftarkannya secara online untuk nantinya mendapatkan perawatan dari UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung Puji Wibowo mengatakan, pembaharuan ini untuk mempermudah warga memperoleh layanan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Diungkapkan Puji, sejak 1 Maret lalu, kuota pasien per harinya juga ditambah. Pada Senin – Kamis 40 Kuota Pasien (20 Online + 20 Offline). Sedangkan pada Jumat 30 Kuota Pasien (20 Online + 10 Offline)
Cara pendaftaran online yaitu:
- Pendaftaran dibuka H-1 Pukul 09.00 - 14.00 WIB (Khusus hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat Pukul 09.00 - 14.00 WIB).
- Melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp (082126716274).
- Menunjukkan bukti pendaftaran ke petugas.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Rumah Dua Lantai di Sadang Serang Kota Bandung
- Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK dan KTP Kota Bandung.
Sedangkan cara pendaftaran offline yaitu:
- Membawa nomor antrian di Pos Satpam Klinik Hewan.
- Datang dengan membawa hewan/pasien.
- Pendaftaran dibuka pada pukul 07.00 - 10.00 WIB.
- Datang pada hari H pelayanan dengan membawa Fotokopi KTP & KK Kota Bandung.
- Tidak diperkenankan titip antrean.
- Jika nomor antrean terlewat, maka harus mendaftar ulang.