Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Tewas Berdarah di Kandang Ayam di Cimahi Akhirnya Ditangkap

- 15 Maret 2023, 20:00 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan pembunuh perempuan yang ditemukan tewas di kandang ayam Rabu, 15 Maret 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan pembunuh perempuan yang ditemukan tewas di kandang ayam Rabu, 15 Maret 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Polres Cimahi berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan terhadap LSN (26) yang ditemukan tewas di sebuah kandang ayam di Cimahi pada 7 Maret 2023 lalu.

Usai menerima laporan terkait penemuan mayat di kandang ayam tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan fakta bahwa sehari sebelum korban ditemukan tewas, korban sempat bersama dua temannya di tempat kos.

Baca Juga: Kominfo Buka Pendaftaran Pelatihan Digital Wirausaha Gratis di Bandung, Peserta Dapat Biaya Transportasi

"Saat itu teman korban berinisial I mendapat order melalui aplikasi michat bahwa ada pelanggan yang menawar," ucap Aldi saat memberikan keterangan pers Rabu, 15 Maret 2023.

Saat itu, I mendapat tawaran kencan dengan tarif Rp800 ribu namun sang pemesan tak mau dilayani di tempat kos.

Karena I tak mau melayani di luar kamar kosnya, I menawarkan tawaran tersebut kepada temannya yang lain dan LSN yang menerima tawaran tersebut.

Baca Juga: Diumumkan KAI, Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh dan Lokal untuk Anak-Dewasa Masa Mudik-Balik Lebaran 2023

"Sekitar pukul 22.00 saksi H mengantar korban ke Gor Ariska dan menurunkan di situ sesuai permintaan pelaku," lanjutnya.

Adapun pemesan tersebut adalah HR (23) yang berasal dari Padalarang.

"Pada saat korban dibawa di dekat kandang ayam, di situ pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh dan korban menolak," jelasnya.

Karena mendapat penolakan, HR pun memukul LSN sampai terjatuh.

Saat LSN sudah terjatuh, HR tetap berupaya memaksa LSN melayani nafsu birahinya.

Baca Juga: Yana: Angka Pengangguran dan Persentase Kemiskinan di Bandung Turun

"Korban sempat berteriak minta tolong namun pelaku berupaya memasukan tangan kiri ke mulut korban supaya tidak ada yang menolong," ucapnya.

Saat korban terus menerus berteriak, akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau.

"Setelah ditusuk pelaku membuka pakaian korban dan disetubuhi sebanyak satu kali," ucapnya.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku ingin memastikan korban telah tak bernyawa dengan kembali melayangkan tusukan sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Polri Gandeng Pegiat Medsos Tangkal HOAX Jelang Pemilu 2024

"Setelah pelaku memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil barang milik korban di antaranya satu unit HP, perhiasan emas, dan uang Rp2,5 juta," ucapnya.

Semua barang tersebut sudah berhasil disita oleh jajaran Polres Cimahi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas percobaan pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x