Ini Kriteria Kendaraan dengan Knalpot Bising Menurut Kepolisian

- 27 Juli 2020, 18:44 WIB
Anggota satlantas Polrestabes Bandung saat menilang pengendara yang menggunaan knalpot bising di salah satu ruas jalan di Kota Bandung, Minggu (26/7/2020).*
Anggota satlantas Polrestabes Bandung saat menilang pengendara yang menggunaan knalpot bising di salah satu ruas jalan di Kota Bandung, Minggu (26/7/2020).* /TMC POLRESTABES BANDUNG

PRFMNEWS – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung membeberkan kriteria kendaraan yang termasuk dalam kategori menggangu kenyamanan dan keamanan seperti knalpot bising.

Petugas tak akan segan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Hingga saat ini di hari ke-5 pelaksanaan operasi Patuh Lodaya 2020, sedikitnya 300 kendaraan yang memiliki knalpot bising telah ditilang petugas.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, penilangan dilakukan agar pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat berada di jalan raya. Sehingga perlu ada penindakan berupa penilangan.

Baca Juga: Update Covid-19 di Kabupaten Bandung 27 Juli 2020

“Jadi pada prinsipnya, kita dari polisi lalu lintas, penegakan hukum yang dilakukan lalu lintas itu semata-mata untuk meyakinkan pada masyarakat bahwa pengguna kendaraan yang ada di jalanan itu aman untuk dirinya dan aman untuk orang lain,” kata Bayu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (27/7/2020).

Menurut Bayu, knalpot bising adalah knalpot yang tidak sesuai standar. Ia menuturkan, banyak masyarakat yang mengeluh soal maraknya penggunaan knalpot bising di jalanan Kota Bandung.

“Kita menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Banyak masyarakat yang mengeluh berkaitan dengan knalpot bising ini. Salah satu upaya kita inilah yang kita lakukan,” tuturnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Total Sembuh dari Klaster Secapa AD kini berjumlah 945 Orang

Bayu pun menjawab pertanyaan warga yang menginginkan kendaraan ber-cc besar untuk disama-ratakan seperti kendaraan umum lainnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x