PRFMNEWS – Sebanyak 273.542 anak usia 0 hingga 16 tahun di Kota Bandung sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan salah satu bentuk administrasi kependudukan.
KIA ini, kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung Moh. Arif Budiman, adalah sebagai pemenuhan hak konstitusi anak.
Arif menyampaikan, KIA akan memudahkan anak mendapatkan pelayanan di sejumlah fasilitas publik, antara lain saat di bandara dan rumah sakit.
Baca Juga: Ribuan Anak Terima KIA dari Pemerintah Kota Bandung Melalui Program Kisanak
Cukup memperlihatkan KIA yang sudah tertera data KK dan NIK, anak tersebut akan dengan mudah dilayani tanpa perlu membawa dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Ditambahkan Arif, anak pemegang KIA juga berhak mendapatkan promo dan diskon di 22 perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandung.
"Ada diskon juga di beberapa pusat perbelanjaan. Sekarang kita juga sudah kerja sama dengan pihak-pihak swasta. Sudah ada 22 swasta yang mendukung untuk diskon-diskon,” ujarnya.
Selain itu, terang Arif, keunggulan KIA lainnya yakni para orang tua bisa mengendalikan uang jajan anaknya melalui kartu identitas tersebut.