Penjelasan Dishub Soal Bus Kena 'Getok' Parkir Rp600 Ribu di Kebon Kawung

- 13 Februari 2023, 17:30 WIB
Karcis parkir super mahal bagi bus di Jalan Kebon Kawung, dekat Kartika Sari Kota Bandung, Minggu 12 Februari 2023.
Karcis parkir super mahal bagi bus di Jalan Kebon Kawung, dekat Kartika Sari Kota Bandung, Minggu 12 Februari 2023. /NETIZEN PRFM

"Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," imbuhnya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi.

Baca Juga: Cegah Parkir Liar di Trotoar, Pemkot Bandung akan Terapkan Rekayasa dan Gembok hingga Denda Pengendara Nakal

Berikut merupakan ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung; yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.

Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.

"Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," kata dia.

Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email [email protected].

Juga dapat melakukan laporan melalui sosial media Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah