PRFMNEWS - Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung memberikan kemudahan dalam layanan perpanjangan SIM.
Warga tak perlu datang ke Satpas Polrestabes Bandung sebab bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di beberapa tempat layanan.
Untuk perpanjang SIM A dan C bisa lakukan perpanjangan di mobil SIM keliling kota Bandung yang hari ini beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling Kota Bandung hari ini Jumat 27 Januari 2023 beroperasi di dua lokasi berikut :
SIM Keliling Online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung.
Sementara SIM Keliling online II berlokasi di Lucky Square Antapani, Kota Bandung.
SIM Keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.