Jadwal Mobile Unit PMI Kota Bandung Hari ini 18 Desember 2022, Bisa untuk Donor Darah

- 18 Desember 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Pixabay/Michellegordon2 /

5. DPD PKS Kota Bandung
Jalan Aceh No 79
UTD PMI Kota Bandung Lt 2
Pukul 08.30 – selesai (umum)

Adapun persyaratan untuk bisa mendonor darah di antaranya:

Baca Juga: Kisah Fransiska Ncis Donor Ginjalnya ke Raga Orang Lain, Mengaku Sangat Bahagia

- Kondisi fisik harus dalam keadaan sehat, jasmani maupun rohani
- Berusia 17-60 tahun. Namun, untuk remaja usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor darah, bila mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lain
- Memiliki berat badan minimal 45 kilogram
- Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius
- Tekanan darah harus berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolic
- Saat pemeriksaan, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit
- Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria

Petugas PMI nantinya akan memeriksa calon pendonor darah diantaranya Suhu tubuh tekanan darah, denyut nadi, dan Hb.

Pendaftaran pendonor darah di Unit Mobil PMI, bisa dilakukan secara langsung di lokasi.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x