Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan, untuk manfaat bagi Pemkot Bandung," tambahnya.
Baca Juga: Wanita Rusia yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang di Dipatiukur Sudah Ditemukan
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan BPN pada hari ini, Pemkot Bandung juga menerima sertifikat tanah Taman Lalu Lintas.
Tertulis di dalam sertifikat tersebut, tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 meter persegi.***