Pemkot Bandung Terima Sertifikat Tanah Stadion GBLA

- 15 Desember 2022, 19:05 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima sertifikat tanah Stadion GBLA dari BPN, Kamis 15 Desember 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima sertifikat tanah Stadion GBLA dari BPN, Kamis 15 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung menerima sertifikat tanah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung kepada Pemkot pada Kamis, 15 Desember 2022.

Dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Jayakarta tersebut, ada 609 sertifikat tanah yang diterima Pemkot Bandung, termasuk sertifikat tanah Stadion GBLA.

Baca Juga: Yana Mulyana Bertemu Duta Besar Inggris di Bandung untuk Belajar Manajemen Stadion GBLA

Di dalam sertifikat tersebut, tertulis bahwa luas tanah Stadion GBLA yakni seluas 160.652 meter persegi.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk aset Stadion GBLA.

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik pemerintah Kota Bandung dari kantor pertanahan kota Bandung," ucapnya.

Baca Juga: Kampung Legok Kiara Ciwidey Diterjang Banjir Hari Ini

Dikatakan Yana Mulyana dengan adanya sertifikat tanah ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung.

Dari 17.000 bidang tanah milik Kota Bandung, sebanyak 12.000 bidang tanah berhasil disertifikasi.

"Secara bertahap akan kita selesaikan bersama-sama," ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Seksi 2 - 3 Sudah Dibuka Hari Ini, Tarif Jalan Tol Cisumdawu Masih Gratis

Oleh karena itu Yana Mulyana terus mendorong adanya akselerasi penyelesaian sertifikasi aset Kota Bandung.

"Mudah-mudahan semakin cepat aset aset bidang tanah milik Pemkot Bandung selesai disertifikatkan sehingga memiliki kepastian hukum terhadap kantor pemerintah, tempat pelayanan publik seperti puskesmas sekolah yang selama ini berada di tanah milik Pemkot Bandung," paparnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha mengaku akan terus mendukung dan mengakselerasikan atas penyelesaian sertifikasi aset-aset Pemkot.

Nugraha juga mengapresiasi Pemkot Bandung, karena Kota Bandung menjadi kota pertama yang menyelesaikan PTSL di Jawa Barat sudah 100 persen tahap 1.

Baca Juga: Pengamanan Libur Nataru, Satpol PP Kota Bandung Siapkan 700 Personel

Ia pun mendorong adanya data pertanahan yang berkualitas dengan dua kegiatan yakni sertifikasi bidang tanah dan peningkatan kualitas data dengan pemetaan peta tematik pertanahan melalui sensus pertanahan di tahun 2023.

"Kita menawarkan program yang bisa dijalankan kelurahan dengan memperbaiki dan memperkuat administrasi pertanahan di kelurahan dengan sensus pertanahan," kata Nugraha.

Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan, untuk manfaat bagi Pemkot Bandung," tambahnya.

Baca Juga: Wanita Rusia yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang di Dipatiukur Sudah Ditemukan

Dalam acara penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan BPN pada hari ini, Pemkot Bandung juga menerima sertifikat tanah Taman Lalu Lintas.

Tertulis di dalam sertifikat tersebut, tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 meter persegi.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah