Pemkot Kucurkan Dana Rp39 M Untuk Dana Hibah Kepada Guru Keagamaan di Kota Bandung

- 15 November 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi uang. Pemkot Bandung akan beri dana hibah bantuan untuk guru agama
Ilustrasi uang. Pemkot Bandung akan beri dana hibah bantuan untuk guru agama /Iqbalnuril/Pixabay

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung akan memberikan hibah untuk 9.176 guru keagamaan di Kota Bandung melalui Kementerian Agama.

 

Pemberian hibah untuk guru keagamaan di Kota Bandung ini setelah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023 mendatang.

 

Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana, hibah bagi guru keagamaan ini hanya diperuntukan dan diberikan kepada seluruh guru keagamaan sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia.

 

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Bandung Berikan Dana Hibah untuk Guru Agama

 

 “Ya, semua guru keagamaan,” ujar Yana Mulyana, seperti yang dikutip dari Laman Resmi Pemerintah Kota Bandung, pada Selasa 15 November 20022.

 

Jumlah 9.176 guru keagamaan yang mendapatkan hibah dari Pemkot Bandung ini telah mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

 

Nilai hibah untuk guru keagamaan ini berada di angka sekitar Rp39 miliar.

 

Baca Juga: KONI Kota Bandung Dapat Hibah Bus dari Pemkot

 

“Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” ujar Yana.

 

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut secara teknis, nantinya hibah tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Agama kepada penerima manfaat.

 

Adapun jumlah penerima manfaat saat ini merupakan hasil verifikasi ulang.

 

Baca Juga: Ini Daftar Petinggi Negara yang Hadir dan Absen di KTT G20 Bali

 

“Sebab ada yang pindah domisili, ada yang meninggal. Jumlah 9.176 merupakan hasil verifikasi,” ujar Ema.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah