Aplikator Wajib Test Covid-19 Mitranya, Jika Ingin Kembali Beroperasi Mengangkut Penumpang

- 3 Juli 2020, 11:46 WIB
Walikota Bandung Oded M. Danial menerima kunjungan aplikator transportasi online Grab di Pendopo Walikota Bandung, Sabtu 27 Juni 2020.*
Walikota Bandung Oded M. Danial menerima kunjungan aplikator transportasi online Grab di Pendopo Walikota Bandung, Sabtu 27 Juni 2020.* /Instagram @mangoded_md

PRFMNEWS - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta manajemen Gojek dan Grab untuk melakukan tes PCR atau Swab kepada semua mitranya yang ada di Kota Bandung.

Kebijakan itu menjadi salah satu syarat wajib dari Pemerintah Kota Bandung, sebelum mengeluarkan izin operasional mengangkut penumpang di fase penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Tadi kami sarankan bahwa driver atau mitra ini mereka harus ada surat keterangan bahwa mereka sudah bebas dari Covid, tentunya ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan, dan masukan kita diterima, tapi memang proses perlu waktu, ya saya pikir semuanya juga pasti seperti itu, kami hargai juga," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020.

Baca Juga: Sebelum Dipermanenkan, FSGI Minta Pemerintah Evaluasi Pendidikan Jarak Jauh

Ema mengatakan, syarat yang diajukan itu sudah diterima dan disanggupi oleh Grab dan Gojek.

Sementara untuk syarat lainnya, kata Ema, relatif sudah baik dan memenuhi protokol kesehatan.

Menurut Ema, dengan adanya bukti driver atau mitra negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab atau PCR, penumpang nantinya akan merasa aman ketika menggunakan layanan Gojek atau Grab.

"Supaya apa, kalau kita pesan melalui aplikasi dan terverifikasi bahwa driver ini orang yang sudah bebas kan bagi customer ini menenangkan, saya pikir itu akan jauh lebih baik. Saya kira kalau dari sisi protokol kesehatan sudah sangat memadailah, baik itu mengenai masalah Go-Food dan barang lain, sekarang sudah masuk kepada penarikan penumpang," katanya.

Baca Juga: Distaru Sebut Biaya Retribusi Makam di Kota Bandung Hanya Rp20.000 per Tahun

Ema mengaku, dalam waktu dekat Gojek dan Grab akan diberikan izin beroperasi mengangkut penumpang, dengan syarat harus sudah melakukan swab test atau PCR.

Gojek dan Grab sebelumnya sempat mendatangi Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Pendopo Kotq Bandung.

Keduanya pun mempresentasikan bagaimana protokol kesehatan saat mengangut penumpang.

"Saya pikir ini waktunya sudah sangat dekat, komitmennya, sangat kuat akan saya informasikan kepada Pak Wali Kota, saya pikir sudah cukup layak," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x