Sebelum Dipermanenkan, FSGI Minta Pemerintah Evaluasi Pendidikan Jarak Jauh

- 3 Juli 2020, 11:16 WIB
ILUSTRASI sistem belajar daring
ILUSTRASI sistem belajar daring //pexels

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa diterapkan secara permanen usai pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam apat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi PJJ yang telah diterapkan selama tiga bulan kemarin.

"Kami minta pemerintah melakukan evalusi PJJ," kata Satriwan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 3 Juli 2020.

Baca Juga: Tidak Hanya Saat Pandemi Corona, Mendikbud Sebut Pendidikan Jarak Jauh Bisa Permanen

Pasalnya kata dia, pihaknya banyak menerima keluhan di lapangan terkait PJJ. Untuk diketahui PJJ sendiri dilakukan secara daring dan luring.

Layanan PJJ daring hanya bisa diakses di kota besar yang koneksi internetnya baik, dan orangtuanya memiliki gawai.

Sementara PJJ luring dilakukan di daerah yang tidak memilik akses internet, tidak memiliki gawai, serta tidak ada listrik.

"PJJ secara luring ini guru mengajar di rumah siswa, tentunya harus ada biaya untuk ongkos," katanya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut DPR Kurang Peduli Terhadap Persoalan Kekerasan Seksual

Dia pun meminta pemerintah untuk memenuhi sarana seperti akses internet, dan gawai, jika PJJ ini akan dipermanenkan.

"Potret seperti ini (tidak ada akses internet, tidak ada listrik) banyak terjadi di Indonesia, ini harus diperhatikan secara khusus," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x