Bantuan tersebut bisa berupa bantuan hukum bagi pihak keluarga korban
"Dalam hal ini bantuan hukum. Unpad akan memberikan pendampingan," ujar Dandi.
Baca Juga: Banyak Perjalanan Kereta Api Lokal di Bandung Mengalami Keterlambatan, PT KAI Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan, terjadi penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumahnya di salah satu komplek daerah Cangkuang Bandung pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Korban mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa area di tubuhnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia ketika proses evakuasi ke rumah sakit.
Kabar terbaru yang diterima redaksi prfmnews, pelaku kasus penusukan ini sudah teridentifikasi oleh Kepolisian.***