18. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Alokasi 5 Orang
- Penempatan di Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
19. Terampil – Teknik Pengairan
- Alokasi 1 Orang
- Penempatan di Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara Membuka Pendaftaran PPPK, Berikut Pesyaratan dan Link Pendaftarannya
Itulah 113 Formasi Tenaga Kesehatan dan 53 formasi Tenaga Teknis untuk PPPK di Kabupaten Bandung Barat.
Adapun Masa kontrak atau batas waktu kerja PPPK inilah yang disebut Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) yaitu 5 tahun.***