Polresta Bandung Bongkar Praktek Judi Sabung Ayam di Katapang Kabupaten Bandung

- 7 November 2022, 13:52 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi sabung ayam yang dibongkar di Kecamatan Katapang, di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 7 November 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat berikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi sabung ayam yang dibongkar di Kecamatan Katapang, di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 7 November 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam di kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, pengungkapan kasus sabung ayam ini bermula dari laporan warga dalam acara Jumat Curhat yang digelar pihaknya di Kecamatan Katapang beberapa waktu lalu.

"Ada salah satu Kyai yang tidak menyampaikan secara tulis tangan beliau itu menginformasikan adanya praktek judi sabung ayam," kata Kusworo saat berikan keterangan pers di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 7 November 2022.

Baca Juga: Ini Hasil Mediasi Terkait Sengketa Lahan Sekolah Alam Gaharu Baleendah yang Difasilitasi Kapolresta Bandung

Usai adanya laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman kasus judi sabung ayam di desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Setelah kami lakukan pendalaman dan penyelidikan, ternyata tidak setiap hari main judi sabung ayamnya, mainnya hanya hari Sabtu dan Minggu," katanya.

Akhirnya pada jadwal tersebutlah jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap perjudian tersebut.

Baca Juga: Imbas Kebakaran, untuk Sementara Bappelitbang Kota Bandung Pindah ke Jalan Tamansari

"Kami langsung upayakan tindakan kepolisian, pada saat kami datang pada berlarian para pelaku," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x