PRFMNEWS - Satu orang pengendara motor meninggal dunia usai terlindas truk di Jalan Bypass Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Data yang dihimpun Polsek Cicalengka, pengendara motor tersebut meninggal dunia usai terlindas truk di Jalan Raya Bypass Cicalengka Kabupaten Bandung sekira pukul 19.00 WIB.
Korban yang meninggal dunia bernama ZP (usia 22 tahun). Korban merupakan warga Kampung Sukarasa, Desa Dayeuh Luhur, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Jumat Curhat, Inovasi Polresta Bandung Tingkatkan Layanan Kepolisian Sesuai Keluh Kesah Masyarakat
Kanit Lantas Cicalengka AKP Muhammad Abduloh menjelaskan, kejadian kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika korban melaju dari arah Garut menuju Rancaekek.
Motor yang dikendarai korban dengan plat nomor Z 2379 AAA, tiba-tiba hilang kendali usai melindas jalan berlubang.
Korban kemudian terjatuh ke sebelah dan masuk kolong kendaraan truk dengan Plat Nomor D 9750 AE.
Baca Juga: Ada Konperensi Asep Asep ke-5 di Kota Bandung Besok, Pemilik Nama Asep di Seluruh Dunia Diundang
"Korban kemudian terlindas ban belakang sebelah kanan," ujar Abduloh.