PRFMNEWS - Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemeliharaan serta pemangkasan pohon di musim penghujan ini guna mengantisipasi terjadinya pohon tumbang.
Beberapa hari ini hujan disertai angin kencang terjadi di Kota Bandung, hal itu berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun patah dahan.
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, Roslina mengatakan kegiatan pemeliharaan dan pengendalian pohon selama ini adalah pemangkasan.
Namun pemangkasan pohon tersebut pun memiliki kategori apabila pohon menghalangi rambu lalu lintas, PJU, rawan tumbang, dan menghalangi CCTV.
"Kita setiap hari kerja melaksanakan pemangkasan pohon. Tidak menunggu kejadian terus dilaksanakan pemangkasan. Tapi kita juga perlu membereskan bekas-bekas pohon tumbang dan mengangkutnya juga perlu waktu," ujar Roslina dikutip prfmnews.id dari laman bandung.go.id pada Senin, 10 Oktober 2022.
Selain itu sebanyak 217 kejadian di sepanjang triwulan III tahun 2022, di antaranya 108 kejadian pohon tumbang dan 109 lainnya merupakan patah dahan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Rutin Lakukan Pemangkasan Pohon di Kota Bandung
Baca Juga: Kota Bandung Dilanda Hujan Lebat, Jangan Parkir Motor atau Mobil di Bawah Pohon!