PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero lakukan uji coba fasilitas Face Recognition Boarding Gate untuk mempermudah penumpang boarding di stasiun cukup melakukan scan wajah pada alat khusus yang tersedia.
Melalui alat Face Recognition ini, penumpang kereta api (KA) tidak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik (tiket fisik), e-boarding pass (pada aplikasi KAI Access), KTP, ataupun dokumen vaksinasi Covid-19.
Nantinya, penumpang cukup berdiri di depan alat scan atau pendeteksi wajah ketika akan boarding di pintu masuk stasiun sebelum menuju ke rangkaian KA jarak jauh.
Lantas, kapan layanan Face Recognition untuk boarding penumpang dengan scan muka ini resmi mulai diterapkan di setiap stasiun dan bagaimana cara kerjanya?
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan uji coba fasilitas Face Recognition Boarding Gate ini sudah dilakukan di Stasiun Bandung mulai 28 September 2022.
KAI mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung dalam rangka memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI ini.
Baca Juga: Konser NCT 127 Jakarta Tambah Jadi 2 Hari, Tiket Dijual Mulai 3 Oktober
Joni menargetkan pada awal tahun 2023, layanan ini sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh di berbagai daerah.