Sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.
Untuk wilayah Kota Bandung, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 76.497 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Ketua Satgas Penyaluran BLT Kompensasi BBM Kantor Pos Bandung, Doni Meilana mengungkapkan, proses penyaluran bantuan untuk warga Kota Bandung sudah dilakukan sejak Kamis, 8 September 2022 kemarin.
Baca Juga: Cair! Segera Cek Sekarang Juga, Berikut Cara Cek Penerima BSU Atau Subsidi Gaji 2022
Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober).
Tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember). Serta mendapatkan program bantuan tunai sembako sebesar Rp200.000 per KPM.
Pada hari pertama penyaluran BLT BBM, PT. Pos Kota Bandung telah menyalurkan kepada 11.873 KPM di Kota Bandung.
Ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Pangeran Charles Kini Menjadi Raja