- D11 : Leuwipanjang – Cicaheum – Cibiru
- DKBP : Kota Baru Parahyangan (Padalarang) – Alun Alun Kota Bandung via Tol Pasteur
Tarif koridor D6A dan DKBP sebesar Rp13.000, lalu koridor D11 Rp8.000. Sedangkan tarif D8 Rp14.000. Tarif baru tersebut berlaku mulai 4 September 2022 usai adanya kenaikan.
Cara membayar layanan DAMRI ini yakni hanya menggunakan uang tunai.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Bus DAMRI Bandung Mengalami Penyesuaian, Simak Tarif Terbarunya Mulai Hari Ini
2. Trans Metro Bandung (TMB)
Transportasi massal ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Beroperasi pada pukul 06.00 – 18.00 WIB. Ada 6 koridor yang dilayani, yakni:
- K1 : Cibeureum – Cibiru
- K2 : Cibeureum – Cicaheum
- K3 : Cicaheum – Sarijadi