61 PKL Dalem Kaum Mulai Ditata Ulang, Basement Mesjid Raya Bandung dan Kings Jadi Pilihan Relokasi

- 2 September 2022, 14:00 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, dalam program jangka pendek pihaknya akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di 55 titik di Kota Bandung.

"Jadi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL, disitu kan sudah ada zonasi dan memang wilayah Dalem Kaum adalah kawasan zona merah yang tidak boleh ada PKL. Maka dari itu kita akan lakukan tindakan," ujar Rasdian Setiadi saat ditemui di Mako 2 Satpol PP hari ini Jumat, 2 September 2022.

Dalam rencananya, Satpol PP akan menertibkan puluhan PKL yang ada di kawasan Dalem Kaum dan Kepatihan dengan memindahkan ke tempat yang bebas dari zona merah PKL.

Baca Juga: Film Miracle In Cell No 7 Versi Indonesia Segera Tayang di Bioskop, Siap-Siap Dibikin Nangis Bombay

Pilihan lokasi relokasinya yaitu di Basement Mesjid Raya Bandung (Masjid Agung) dan lantai dasar Kings Shopping Center.

"Jadi di sini ada 61 PKL dengan variasi jualannya kebanyakan di aksesoris. Nah nanti itu akan digeser ke basement Alun-alun. Termasuk PKL yang ada di Kepatihan kita arahkan ke Basement Kings," jelasnya.

Berdasarkan informasi terbaru, basement alun-alun ke depan akan dilakukan revitalisasi menggandeng OPD lain seperti Dinas Cipta Karya, Bina Marga dan Tata Ruang (Cipta Bintar) dan pihak swasta untuk membuat denah ulang agar PKL betah dan tidak kembali berjualan di zona merah.

Baca Juga: Rencana Penataan PKL di Kota Bandung Dimatangkan, 54 Titik di 13 Kecamatan jadi Target

"Laporan dari Kadis Cipta Bintar, nanti Oktober akan didesain ulang basement Alun-alun itu seperti apa tenant-nya, tendanya. Sehingga nanti kita melaksanakan penertiban itu ada solusinya," jelasnya.

Untuk puluhan titik PKL lainnya, ia mengaku siap bekerjasama dengan tim Satgasus PKL untuk menata dan menertibkan kawasan zona merah agar bersih dari PKL.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung fokus membenahi pedagang kaki lima yang semakin marak di banyak lokasi termasuk zona merah PKL. Hal itu terlihat dengan adanya pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bikin Desain Penataan PKL di Kawasan Monju

Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna menilai, untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL.

"Jangan sampai ada lagi alasan PKL tidak tahu kalau tempat mereka berjualan itu zona merah. Semua harus jelas penegasan dan penjelasan saat sosialisasi dilakukan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, belum lama ini.

Dalam rencananya, Pemkot Bandung bakal menertibkan PKL yang tersebar di 13 kecamatan dengan 54 titik. Dimana, Satpol PP Kota Bandung menjadi OPD yang melakukan penertiban PKL yang berencana mulai pada pertengahan September ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah