Parkir Liar dan PKL di Sejumlah Zona Merah Bandung Akan Ditertibkan, Termasuk Jalan Cilaki dan Monju DU

- 29 Agustus 2022, 07:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (rompi abu-abu) saat meninjau PKL di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Kota Bandung, Minggu 28 Agustus 2022.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (rompi abu-abu) saat meninjau PKL di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Kota Bandung, Minggu 28 Agustus 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan kembali menata parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik zona merah untuk mewujudkan keindahan dan ketertiban kota.

Penertiban pertama, PKL mingguan di kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Dipati Ukur (DU), Kota Bandung. Penataan di zona merah itu agar akses lalu lintas di sekitar Monju bebas macet.

Untuk membuat desain penataan PKL di kawasan Monju DU, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku sudah memerintahkan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar).

Baca Juga: Pemkot Bandung Bikin Desain Penataan PKL di Kawasan Monju

Sedangkan, untuk lakukan pendataan para PKL di sekitar Monju dengan segera, Ema menyebut, sudah meminta bantuan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang).

"Mereka bukan PKL, dari sisi jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL. Ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali," ujar Ema.

"Segera update datanya dan siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada," imbuhnya.

Selain Monju, kedua, Ema meninjau kawasan Jalan Cilaki dan sekitarnya yang menyoroti banyak parkir liar kendaraan di sekitar lokasi tersebut, termasuk di Jalan Majapahit.

Baca Juga: Berawal dari HP, Seorang Balita Tewas Akibat Terjatuh dari Lantai 11 Sebuah Rusun di Jakarta

Ema menegaskan bahwa kawasan Cilaki juga masuk dalam zona merah PKL, sehingga para PKL yang berada di lokasi tersebut harus segera ditertibkan.

"Cilaki atas itu zona merah, sekarang malah sampai pertigaan Diponegoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk di Jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak," katanya.

"Kalau misalkan diaturan tidak boleh ada parkir di area sepanjang jalan yang tidak ada markanya. Saya mintakan gelar pasukan tiap Minggu. Itu area yang tidak boleh dipungut parkir," imbuhnya.

Begitu pun di titik ketiga yakni sepanjang Jalan Majapahit, Ema meminta seluruh jajarannya untuk menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Pencurian Mobil di Jalan Babakan Jeruk Kota Bandung Terekam CCTV, Begini Kronologinya

"Pindahkan parkir Jalan Majapahit (yang) ke area Monju. Tidak boleh ada parkir Jalan Gasibu, Majapahit, Sentot Alibasyah. Caranya silakan. Saya minta Jalan Majapahit tidak boleh ada parkir," tegasnya.

Ema meminta seluruh jajaran Satgasus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

"Kalau semua konsisten dan punya komitmen terhadap pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2011, saya kira kita akan melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah," ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah