PRFMNEWS - Rekayasa lalu lintas di sekitar sekitar flyover Jalan Jakarta, Supratman, Ahmad Yani dan Jalan Sukabumi resmi mulai diujicobakan hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Rekayasa lalin di sekitar Jalan Sukabumi, Supratman, Ahmad Yani, dan sekitar Flyover Jalan Jakarta dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Dishub Jawa Barat, dan jajaran Kepolisian.
Rekayasa jalan di sekitar flyover Jalan Jakarta, Supratman, Ahmad Yani dan Jalan Sukabum bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, tetapi ada ruas jalan yang kosong,” kata Rijal hari ini.
Rekayasa tersebut pada intinya memaksimalkan kembali Jalan Sukabumi menjadi dua jalur kembali.
Koordinator Tim Kajian Rekayasa Lalulintas Dishub Provinsi Jawa Barat, Nieza Yuliansyah mengatakan pada hari pertama ini, uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan di jalan Sukabumi menjadi dua arah.
Baca Juga: Anthony Ginting Maju ke Babak 32 Besar Kejuaraan Dunia 2022 Usai Kalahkan Ygor Coelho