Baca Juga: Penyebar Berita Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kota Bandung Itu Bernama Radio Hoso Kyoku
“Jangan ragu laporkan kepada kami. Kami akan lakukan penindakan tentunya,” pungkasnya.
Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, Kamis 11 Agustus 2022. Operasi menyasar enam titik hotel dan panti pijat refleksi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menjelaskan, dalam operasi tersebut terjaring 12 orang. Mereka yang terjaring diindikasikan melanggar Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang asusila.
Idris menjelaskan, para pelaku yang diamankan berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.
Baca Juga: Intip Ragam Camilan yang Bisa Bantu Menurunkan Kolesterol yuk!
Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.
Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung.***