Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung

- 2 Agustus 2022, 18:30 WIB
Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung
Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung /TOMMY RIYADI/PRFM

Selain itu, lanjutnya, kegiatan tersebut pun untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang, mengidentifikasi peran industri geospasial dalam mendukung pembentukan dan pemanfaatan data serta informasi geospasial untuk mencapai SDGs daerah, hingga mengidentifikasi langkah-langkah kunci pengembangan bidang dan industri geospasial di masa depan.

"Kami berharap bisa lebih terbuka dan penyadaran akan pentingnya informasi geospasial sebagai sumber informasi utama untuk analisis terkait kegiatan pembangunan, peluang dan tantangan yang bisa dipahami secara kolektif di bidang geospasial, hingga peran industri geospasial yang dapat dipahami secara kolektif dalam mendukung pembentukan dan pemanfaatan data serta informasi geospasial," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Putri Babakan Ciparay Juara Piala Wali Kota Bandung Usai Menang Lewat Drama Adu Penalti

Kegiatan tersebut dihadiri 10 negara Asia Tenggara yakni Indonesia selaku tuan rumah, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, Vietnam dan Kamboja. Selain itu terdapat negara lain yang turut dalam kegiatan tersebut yakni New Zealand.

Acara tersebut pun dihadiri sekira 600 orang dari para perusahaan surveyor, akademisi, tenaga ahli, serta perusahaan asing asal Amerika yang turut dalam pengembangan teknologi dalam informasi geospasial.

Pembangunan IKN Harus Merujuk Data Informasi Geospasial

Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) pun diberikan wewenang menentukan peta topografi berupa Informasi Geospasial dalam proses pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan. Peta topografi itu memuat informasi mengenai kontur hingga kondisi permukaan tanah di IKN.

"Peta topografi atau peta rupa bumi Indonesia dan itu satu-satunya yang diberi kewenangan adalah BIG kita harus tau kondisi di sana tuh seperti apa," kata Sumaryono.

Informasi Geospasial itu dipastikan sudah diserahkan ke instansi terkait di pemerintahan. Selanjutnya, diperlukan kebijakan dari pemerintah agar pembangunan IKN dapat berlangsung sesuai dengan Informasi Geospasial yang telah dibuat. Proses pembangunan harus merujuk data yang dikeluarkan BIG.

Baca Juga: Polisi Sebut Bansos yang Terkubur di Depok Kerjasama JNE dengan PT DNR

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah